Unit Kerja

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat merupakan lembaga pemerintah daerah yang bertugas memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya kebakaran serta melakukan penyelamatan dalam kondisi darurat lainnya. Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara efisien, Dinas Pemadam Kebakaran Pasaman Barat memiliki sejumlah unit kerja yang terorganisasi dengan baik. Masing-masing unit memiliki peran penting dan saling mendukung dalam mewujudkan pelayanan yang sigap, cepat, dan profesional.

  1. Unit Operasi dan Penyelamatan
    Unit ini merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan tugas pemadaman kebakaran dan operasi penyelamatan. Tugas utamanya meliputi pemadaman kebakaran permukiman, gedung, hutan dan lahan, serta penanganan keadaan darurat seperti evakuasi korban bencana, kecelakaan lalu lintas, penyelamatan hewan liar, dan bencana non-alam lainnya. Personel unit ini dilatih untuk tanggap dan memiliki kemampuan fisik serta teknis yang mumpuni.

  2. Unit Pencegahan dan Pengawasan
    Fokus unit ini adalah mencegah terjadinya kebakaran melalui edukasi, sosialisasi, dan pengawasan. Kegiatan unit ini mencakup pelatihan penggunaan alat pemadam kebakaran kepada masyarakat dan instansi, inspeksi sistem proteksi kebakaran di gedung-gedung publik dan swasta, serta pemberian rekomendasi teknis dalam pembangunan gedung agar sesuai standar keselamatan kebakaran. Pendekatan preventif ini sangat penting dalam mengurangi potensi kerugian akibat kebakaran.

  3. Unit Komando dan Pengendalian (Pusdalkar)
    Unit ini berfungsi sebagai pusat pengendali informasi dan komunikasi saat terjadi kejadian darurat. Bertugas menerima laporan kebakaran atau bencana lainnya melalui call center atau radio, serta mengatur distribusi personel dan armada ke lokasi kejadian. Unit ini juga menjalin koordinasi dengan instansi lain seperti BPBD, kepolisian, rumah sakit, dan TNI dalam situasi yang membutuhkan penanganan lintas sektor.

  4. Unit Sarana, Prasarana dan Peralatan
    Bertugas memastikan kesiapan armada pemadam kebakaran, peralatan pemadaman, serta peralatan penyelamatan lainnya. Perawatan kendaraan, selang, pompa, perlengkapan pelindung diri (APD), dan alat bantu teknis lainnya dilakukan secara berkala oleh unit ini. Keandalan peralatan sangat mempengaruhi kecepatan dan efektivitas penanganan di lapangan.

  5. Unit Umum, Kepegawaian, dan Keuangan
    Unit ini mengelola aspek administrasi, kepegawaian, keuangan, dan pelaporan. Tugasnya meliputi pengelolaan dokumen kepegawaian, pengarsipan, pelaporan keuangan, perencanaan program kegiatan, serta pengembangan SDM melalui pelatihan dan sertifikasi. Keberadaan unit ini sangat vital dalam memastikan kelancaran operasional dinas secara menyeluruh.

  6. Unit Hubungan Masyarakat dan Informasi (UHN)
    Unit ini bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik, membangun citra positif institusi, serta mendokumentasikan setiap kegiatan damkar. UHN juga mengelola media sosial, website resmi, serta menjalin kemitraan informasi dengan media massa. Unit ini berperan penting dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya pencegahan kebakaran dan kesiapsiagaan bencana.

Dengan pembagian unit kerja yang terstruktur dan fungsional, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat siap memberikan pelayanan prima dan berorientasi pada keselamatan masyarakat secara menyeluruh.

Scroll to top