Tugas & Fungsi Pokok

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat merupakan instansi pemerintah daerah yang bertugas melaksanakan urusan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum, khususnya penanggulangan kebakaran dan pelayanan penyelamatan. Keberadaan dinas ini sangat penting untuk menjamin keselamatan jiwa, harta benda, serta lingkungan dari ancaman kebakaran dan keadaan darurat lainnya.

Tugas Pokok

Secara umum, tugas pokok Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat adalah:

Melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang kebakaran dan penyelamatan secara terpadu, cepat tanggap, dan profesional untuk melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran dan kejadian darurat lainnya.

Tugas ini meliputi berbagai aspek operasional dan administratif, antara lain:

  1. Pencegahan Kebakaran
    Memberikan edukasi, sosialisasi, dan pembinaan kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan rumah, sekolah, kantor, hingga industri.

  2. Penanggulangan Kebakaran
    Melakukan pemadaman kebakaran secara cepat dan tepat, baik di kawasan permukiman, fasilitas umum, lahan pertanian, maupun kawasan hutan yang rawan kebakaran.

  3. Penyelamatan
    Memberikan layanan penyelamatan dalam kondisi darurat seperti evakuasi korban terjebak dalam kebakaran, banjir, longsor, atau kecelakaan lainnya yang mengancam keselamatan manusia.

  4. Tanggap Darurat 24 Jam
    Menyediakan layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan yang siap siaga selama 24 jam, dengan pusat komando yang terintegrasi dan komunikasi yang responsif.

Fungsi Utama

Untuk menjalankan tugas-tugas tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat memiliki fungsi utama sebagai berikut:

  • Perumusan kebijakan teknis dan operasional dalam bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

  • Pelaksanaan pemadaman kebakaran dan penyelamatan, baik pada kebakaran bangunan, kendaraan, maupun kebakaran lahan.

  • Pelatihan dan peningkatan kapasitas personel, agar selalu siap menghadapi berbagai skenario kedaruratan.

  • Penyuluhan dan pelatihan masyarakat, misalnya pelatihan penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan simulasi evakuasi darurat.

  • Pemeliharaan dan pengelolaan armada serta peralatan, untuk menjamin kesiapan operasional setiap saat.

  • Kerja sama lintas sektor, dengan instansi seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Kepolisian, dan TNI dalam penanggulangan bencana dan penyelamatan.

  • Pengawasan dan inspeksi sistem proteksi kebakaran, di gedung-gedung publik maupun sektor swasta untuk memastikan standar keselamatan terpenuhi.

Penutup

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat tidak hanya bertugas memadamkan api, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam penyelamatan dan perlindungan masyarakat. Dengan sumber daya manusia yang handal, peralatan yang memadai, serta kerja sama lintas sektor dan dukungan aktif masyarakat, dinas ini terus berupaya mewujudkan lingkungan yang aman, tangguh bencana, dan bebas dari risiko kebakaran. Peran aktif seluruh komponen masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Scroll to top