Struktur Organisasi

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat memiliki struktur organisasi yang dirancang untuk mendukung kinerja penanggulangan kebakaran dan penyelamatan secara cepat, tanggap, dan profesional. Sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang kebakaran, dinas ini mengemban tugas strategis dalam melindungi jiwa, harta, dan lingkungan dari bahaya kebakaran dan bencana lainnya.

Struktur organisasi Dinas Damkar Pasaman Barat mencakup beberapa unit kerja utama, mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana teknis di lapangan. Susunannya adalah sebagai berikut:

1. Kepala Dinas

Merupakan pimpinan tertinggi dalam struktur organisasi. Kepala Dinas bertanggung jawab atas keseluruhan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi kegiatan dinas. Ia juga berperan sebagai pengambil kebijakan dan koordinator antarbidang.

2. Sekretariat

Unit ini membantu Kepala Dinas dalam hal administrasi, keuangan, dan sumber daya manusia. Sekretariat terdiri dari dua subbagian:

  • Subbagian Umum dan Kepegawaian: Mengelola surat-menyurat, SDM, dan kebutuhan operasional kantor.

  • Subbagian Keuangan dan Aset: Bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran dan aset milik dinas.

3. Bidang Pencegahan dan Pengendalian

Bidang ini fokus pada upaya preventif dan pengendalian kebakaran melalui edukasi, sosialisasi, dan pemantauan terhadap potensi kebakaran. Terdiri dari:

  • Seksi Edukasi dan Penyuluhan: Menyelenggarakan pelatihan dan kampanye kesadaran bahaya kebakaran kepada masyarakat.

  • Seksi Pengawasan dan Pemeriksaan: Melakukan inspeksi rutin terhadap gedung dan fasilitas umum.

  • Seksi Kesiapsiagaan: Menyiapkan prosedur evakuasi dan latihan tanggap darurat.

4. Bidang Operasi dan Penyelamatan

Unit ini merupakan tulang punggung operasional yang bertanggung jawab langsung dalam pemadaman kebakaran serta penyelamatan jiwa dan harta. Terdiri dari:

  • Seksi Pemadaman dan Evakuasi

  • Seksi Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

  • Seksi Penyelamatan Non-Kebakaran seperti evakuasi pohon tumbang, hewan berbahaya, dan kecelakaan.

5. Bidang Sarana dan Prasarana

Bidang ini menangani pengadaan, perawatan, dan distribusi alat-alat pemadam kebakaran serta kendaraan operasional. Dilengkapi dengan:

  • Seksi Logistik dan Pengadaan

  • Seksi Perawatan Alat dan Armada

  • Seksi Pengembangan Sistem Informasi Kebakaran

6. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Damkar Kecamatan

UPTD Damkar Kecamatan berperan dalam menangani kejadian darurat di wilayah masing-masing. Tiap UPTD dilengkapi regu siaga yang terdiri dari personel pemadam terlatih dan armada pemadam kebakaran.

7. Pos Pemadam Terpadu

Beberapa kecamatan juga dilengkapi pos pemadam terpadu untuk mempercepat waktu respons. Pos ini berada di bawah koordinasi langsung UPTD dan didukung petugas yang siaga 24 jam.

Scroll to top